loading...
Direktur Lalu Lintas Polda Jabar menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah memberikan dedikasinya untuk mensukseskan kegiatan ini. Foto/istimewa
BANDUNG - Samsat Jabar meningkatkan pelayanan kepada masyarakat berupa pembayaran digital pajak kendaraan bermotor. Diharapkan dengan layanan pembayaran digital ini dapat memudahkan pemilik kendaraan dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Peningkatan layanan ini dilakukan dengan penandatanganan Standar Operasional Prosedur (SOP) Layanan Samsat dan Perjanjian Kerjasama Tim Pembina Samsat Jawa Barat di Bandung pada Jumat (1/8/2025).
Penandatanganan kerja sama ini dilakukan Tim Pembina Samsat Jabar yang terdiri dari Bapenda Jabar, Polda Jabar dan Jasa Rahaja Jabar dengan pihak perbankan dan Finnet Indonesia (Finpay).
Baca juga: Hore! Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan Warga Jawa Barat
Mereka berkolaborasi dalam digitalisasi pembayaran pajak kendaraan bermotor, Opsen PKB dan SWDKLLJ berbasis e-Samsat.