Sebaran Ideologi Radikal Makin Terdesentralisasi, Perlu Resistensi Ekosistem Pendidikan

1 week ago 22

loading...

Akademisi Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka, Muhammad Abdullah Darraz. FOTO/IST

JAKARTA - Meluasnya penyebaran propaganda dan ideologi kekerasan di ruang digital dinilai semakin mengkhawatirkan. Tidak lagi terbatas pada lingkup aktivitas keagamaan tertentu, konten bernuansa ekstrem kini hadir dalam bentuk yang lebih menarik bagi anak-anak dan remaja, seperti meme, video pendek, hingga percakapan di forum daring. Kondisi ini dinilai perlu menjadi perhatian serius seluruh pihak dalam ekosistem pendidikan.

Akademisi Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka, Muhammad Abdullah Darraz mengungkap adanya pergeseran pola sebaran ideologi berbahaya yang kini semakin terdesentralisasi. Menurutnya, akses yang luas terhadap platform digital membuat generasi muda lebih rentan terpapar radikalisme dan ekstremisme berbasis kekerasan.

"Dulu propaganda ekstremisme banyak bergantung pada struktur hierarkis organisasi teroris, dengan materi yang diproduksi secara profesional dan disebarkan melalui saluran terbatas. Sekarang, konten serupa bisa dibuat dan disebar individu atau sel kecil tanpa keterikatan organisasi," kata Darraz dikutip, Kamis (20/11/2025).

Ia menambahkan, pelajar atau individu lainnya dalam lingkungan pendidikan dapat dengan mudah menjadi produsen sekaligus konsumen konten bermuatan radikal tanpa harus bergabung dengan jaringan teror tertentu. Kemudahan produksi konten digital—mulai dari meme, unggahan TikTok, thread di Twitter/X, hingga obrolan WhatsApp—membuat pesan-pesan ekstremis semakin akrab di mata generasi muda.

Selain faktor digital, Darraz menyoroti aspek kesehatan mental pelajar yang sering terabaikan. Ia merujuk insiden ledakan di SMAN 72 Jakarta sebagai contoh bagaimana aksi kekerasan dapat dilakukan tanpa keterlibatan jaringan terorisme, melainkan terinspirasi oleh ideologi berbahaya lain, termasuk white supremacy.

Read Entire Article
Prestasi | | | |