Sekutu Zionis di Asia Tenggara Ini Akhirnya Jatuhkan Sanksi kepada 4 Warga Israel

1 hour ago 2

loading...

Singapura akhirnya jatuhkan sanksi kepada empat warga Israel. Foto/X

SINGAPURA - Singapura akan menjatuhkan sanksi keuangan kepada empat warga Israel dan melarang mereka memasuki negara-kota tersebut. Itu diungkapkan Kementerian Luar Negeri Singapura yang menuduh mereka melakukan "tindakan kekerasan ekstrem yang mengerikan" terhadap warga Palestina di Tepi Barat.

Kementerian tersebut mengatakan tindakan yang dilakukan di Tepi Barat oleh Meir Mordechai Ettinger, Elisha Yered, Ben-Zion Gopstein, dan Baruch Marzel melanggar hukum dan telah membahayakan prospek solusi dua negara di Palestina.

"Sebagai pendukung kuat hukum internasional dan solusi dua negara, Singapura menentang segala upaya sepihak untuk mengubah fakta di lapangan melalui tindakan yang ilegal menurut hukum internasional," demikian pernyataan Singapura, yang dikenal sebagai sekutu utama Zionis.

Keempat individu tersebut sebelumnya telah dikenai sanksi oleh Uni Eropa.

Menteri Luar Negeri Vivian Balakrishnan mengumumkan di parlemen pada bulan September bahwa para pemimpin kelompok pemukim Israel akan dikenai sanksi.

Ia juga mengecam politisi Israel yang telah berbicara tentang pencaplokan sebagian wilayah Tepi Barat atau Gaza, dua wilayah Palestina yang diduduki Israel, dan mengatakan bahwa apa yang disebut proyek permukiman E1 akan memecah belah Tepi Barat.

Baca Juga: Ayah Zohran Mamdani Sebut Palestina Jadi Motivasi Putranya Maju Pemilihan Wali Kota New York

Read Entire Article
Prestasi | | | |