loading...
Pemerintah memastikan langkah penertiban barang impor tidak berhenti pada pemberantasan thrifting. FOTO/dok.SindoNews
JAKARTA - Pemerintah memastikan langkah penertiban barang impor tidak berhenti pada pemberantasan thrifting atau penjualan pakaian bekas impor. Namun juga produk atau barang-barang baru yang datang begitu masif dari luar negeri ke pasar domestik.
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengungkapkan bahwa pemerintah kini tengah menyiapkan pembatasan terhadap barang-barang baru asal China yang masuk ke Indonesia tanpa label dan pengawasan yang semestinya.
Baca Juga: Respons Usulan Kuota Thrifting, Menteri UMKM: Hal Wajar, Biasa Saja
Maman menjelaskan bahwa persoalan terbesar yang dihadapi pelaku UMKM bukan hanya banjirnya pakaian bekas impor, melainkan derasnya arus barang baru impor yang masuk secara masif melalui kontainer-kontainer.
Barang-barang tersebut, mulai dari pakaian, sepatu, celana, hingga jam tangan dan berbagai perlengkapan lain, masuk tanpa identitas produk, tanpa label standar, dan tanpa saringan kualitas.
"Berkontainer-kontainer (masuk ke Indonesia), tidak ada saringan, tidak ada pembatasan, ini yang lagi mau kita dalamai dan batasi jadi supaya barang kita juga bisa saing," kata Maman usai acara Indonesia Sport Summit 2025 di Jakarta, Minggu (7/12/2025).














































