loading...
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan, Presiden Prabowo akan memutuskan Kepala BP BUMN. Foto/Achmad Al Fiqri
JAKARTA - DPR akan mengesahkan Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN). Nantinya, Presiden Prabowo Subianto akan menunjuk siapa yang akan menjabat Kepala BP BUMN .
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan, Presiden Prabowo akan memutuskan Kepala BP BUMN. Meski demikian, ia menyebut, Kepala BP BUMN diperbolehkan untuk dirangkap untuk sementara waktu.
"Ya, jadi itu nanti akan diputuskan oleh Bapak Presiden. Walaupun itu boleh dirangkap untuk sementara ya. Karena itu sepenuhnya tergantung sama Bapak Presiden siapa orang yang akan ditunjuk," ujar Supratman saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (26/9/2025).
Baca juga: Tok! Komisi VI DPR Setujui RUU BUMN Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan
Supratman mengatakan, BP BUMN akan resmi beroperasi setelah DPR mengesahkan RUU BUMN. Ia mengungkapkan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) bakal menyiapkan kelembagaan BP BUMN bersama Kementerian Sekretariat Negara.
"Kan begitu diparipurnakan setelah diundangkan otomatis secara kelembaganya nanti akan disiapkan oleh MenpanRB nanti akan menyiapkan prosesnya bersama dengan Pak Mensesneg untuk diharmonisasi di Kementerian Hukum nanti ya," tutur Supratman.
"Kan tentu ada penetapan perpresnya nanti untuk mengatur secara kelembagaan dan lain sebagainya," pungkasnya.













































