loading...
Komisi Informasi Pusat (KIP) kembali menggelar sidang sengketa informasi publik tentang ijazah mantan Presiden Jokowi yang diajukan kelompok Bonjowi, Rabu (21/1/2026). Foto/Ari Sandita Murti
JAKARTA - Komisi Informasi Pusat (KIP) kembali menggelar sidang sengketa informasi publik tentang ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) yang diajukan kelompok Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi), Leony Lidya, Lukas Luwarso, dan Herman. Sidang beragendakan pemeriksaan saksi itu digelar pada Rabu (21/1/2026).
Dari pantauan SindoNews, hadir para pihak dari penggugat dan tergugat dan sidang dipimpin oleh Ketua Majelis KIP Rospita Vici Paulyn, lalu anggota Majelis KIP Samrotunnajah Ismail dan Arya Sandhiyudha.
Baca juga: Alasan Bonjowi Ajukan Sengketa Informasi Publik Soal Ijazah Jokowi: Palsu Atau Asli Belum Terjawab
Dalam persidangan, saksi yang dihadirkan pertama adalah KPU Surakarta, dilanjutkan dengan KPU Jakarta, dan selanjutnya KPU.
















































