Sidang Gugatan Ijazah SMA Gibran Ditunda, Penggugat Tolak Kehadiran Jaksa Pengacara Negara

4 hours ago 8

loading...

Subhan selaku penggugat hadir dalam sidang perdana gugatan perdata terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Senin (8/9/2024). Foto/Danandaya Arya Putra

JAKARTA - Sidang perdana gugatan perdata terhadap Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka ditunda oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Senin (8/9/2024). Adapun gugatan ini dilayangkan oleh seorang warga negara Indonesia bernama, Subhan.

Subhan menyatakan bahwa sidang ditunda lantaran dirinya keberatan terhadap kehadiran Jaksa Pengacara Negara yang mewakili Gibran dalam ruang sidang.

Baca juga: Sidang Perdana Gugatan Ijazah SMA Gibran, Penggugat: Dia Tak Penuhi Syarat Cawapres

"Untuk tergugat satu (Gibran) dianggap tidak hadir karena saya keberatan. Karena diwakili oleh Jaksa Pengacara Negara, makanya saya keberatan karena saya menggugat adalah pribadi, personal," ujar Subhan usai persidangan, Senin (8/9/2025).

Read Entire Article
Prestasi | | | |