loading...
Nikita Mirzani kembali menjalani sidang lanjutan atas kasus dugaan pengancaman dan TPPU dengan agenda keterangan saksi ahli di PN Jaksel pada Kamis (2/10/2025). Foto/Annastasya.
JAKARTA - Nikita Mirzani kembali menjalani sidang lanjutan atas kasus dugaan pengancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan agenda keterangan saksi ahli di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (2/10/2025).
Dalam sidang kali ini, dihadirkan dua saksi, salah satunya dari ahli hukum ITE, Andy Widianto. Di tengah persidangan, suasana pun sempat memanas saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan sejumlah pertanyaan pada saksi ahli, salah satunya permasalahan cyberbullying.
Baca juga: Rayakan Hari Batik, Nikita Mirzani Kenakan Outfit Elegan di Sidang Lanjutan PN Jaksel
JPU memberikan contoh pada saksi ahli terkait tindakan cyberbullying yang dilakukan seorang public figure dengan banyaknya pengikut media sosial yang dimiliki. Nikita pun merasa contoh kasus yang diungkap JPU ini mengarah padanya.
Mendengar hal itu, ibunda Laura Meizani ini membantah perkataan JPU hingga menyebut ucapan tersebut sebagai fitnah.
Baca juga: Nikita Mirzani Kangen Liburan Bareng Anak: Aku Sudah Buluk di Penjara