Sidang Perkara Chromebook, Nadiem: Saksi Buktikan Tak Ada Aliran Dana Rp809 Miliar

5 hours ago 6

loading...

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim menepis tuduhan aliran dana Rp809 miliar dalam perkara dugaan korupsi laptop berbasis Chromebook. Foto: Istimewa

JAKARTA - Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim menepis tuduhan aliran dana Rp809 miliar dalam perkara dugaan korupsi laptop berbasis Chromebook. Keterangan para saksi dinilai memperkuat fakta tersebut.

Hal itu disampaikan Nadiem Pengadilan Tipikor saat sidang dengan agenda keterangan saksi-saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 23 Februari 2026. "Dari keterangan para saksi terungkap bahwa harga yang ditetapkan prinsipal kepada distributor saja telah berada pada kisaran Rp4 juta per unit," ujarnya, Rabu (25/2/2026).

Nadiem menjelaskan, isu harga harus dilihat berdasarkan rantai distribusi yang sebenarnya. Dengan rantai distribusi yang masih harus dilalui ke distributor sampai ke penyedia, harga akhir sekitar Rp5,5 juta kepada pengguna merupakan angka yang wajar dalam rantai distribusi dan tidak menunjukkan adanya kemahalan.

Baca juga: Raja Abdullah II Sebut Yordania Rumah Kedua Prabowo Subianto

"Pernyataan JPU yang menyatakan harga Chromebook seharusnya berada pada kisaran Rp3 jutaan menjadi tidak selaras dengan fakta yang terungkap di persidangan. Angka tersebut tidak mencerminkan proses pembentukan harga yang nyata dari tingkat prinsipal hingga pengguna," katanya.

Read Entire Article
Prestasi | | | |