Sidang Sengketa Informasi Publik Soal Ijazah Jokowi, Kubu Bonjowi Temukan Fakta Baru

3 hours ago 6

loading...

Kubu Bonjowi, Lukas Luwarso menyatakan pihaknya menemukan fakta baru dalam sidang sengketa informasi publik tentang ijazah mantan Presiden Jokowi. Foto/Ari Sandita Murti

JAKARTA - Kubu Bonjowi (Bongkar Ijazah Jokowi), Lukas Luwarso menyatakan, pihaknya menemukan fakta baru dalam sidang sengketa informasi publik tentang ijazah Presiden ke 7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Sidang sengketa yang diajukan kelompok Bonjowi digelar Komisi Informasi Pusat (KIP), pada Rabu (21/1/2026).

"Ini sidang yang sangat substansi dan banyak fakta-fakta baru yang menarik," ujarnya pada wartawan, Rabu (21/1/2026).

Baca juga: Temui Komnas HAM, Roy Suryo: Kami Jadi Tersangka Itu Pelanggaran HAM Berat

Fakta pertama, kata dia, KPU Solo menyatakan jika verifikasi faktual tidak wajib, verifikasi hanya akan dilakukan jika ada keganjilan saja dalam persyaratan calon kepala daerah. Padahal, jika tak ada verifikasi bagaimana bisa masyarakat bisa tahu ada tidaknya suatu keganjilan jika tak ada verifikasi.

"Dari perdebatan itu kemudian akhirnya KPU mengaku, KPU Pusat, mereka pernah memposting dokumen terkait pencalonan Jokowi sebagai Capres tahun 2014 dan 2019 di website mereka. Pengakuan ini baru muncul di sidang ke 5, sidang 1-4 jadi Muspro," tuturnya.

Read Entire Article
Prestasi | | | |