loading...
Pengamat kebijakan publik dan pakar transportasi Agus Pambagio. Foto/istimewa
JAWA BARAT - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi atau KDM harus mengikuti roadmap yang disusun Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPK). Dalam roadmap tersebut ditetapkan kebijakan bebas kendaraan Over Dimension Overloading (ODOL) alias zero ODOL pada 2027.
“KDM harus mengikuti peraturan Menko Infrastruktur karena itu roadmap,” ujar pengamat kebijakan publik dan pakar transportasi Agus Pambagio, Senin (1/12/2025).
Menurut Agus, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan implementasi kebijakan zero ODOL ditargetkan dimulai pada Januari 2027, yang merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan konektivitas antardaerah.
Baca juga: Truk AMDK Dilarang di Hari Besar Keagamaan, Pekerja Bongkar Muat Kehilangan Penghasilan
Pemerintah saat ini tengah menggodok Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) Penguatan Logistik Nasional yang di dalamnya termasuk mengatur soal pelaksanaan zero ODOL.“Dalam hal ini, Kemenko Perekonomian bertanggung jawab untuk mengawal penyusunan regulasinya dan Kemenko IPK membantu terkait ODOL,” katanya.
Terkait implementasi zero ODOL, Kemenko IPK telah mengusulkan 9 Rencana Aksi Nasional (RAN) dalam RPerpres tentang Penguatan Logistik Nasional. Di antaranya, integrasi pendataan angkutan barang menggunakan sistem elektronik; pengawasan, pencatatan, penindakan, dan penghapusan pungli di sektor transportasi darat; penetapan dan pengaturan kelas jalan provinsi dan kabupaten/kota.















































