loading...
DPRD DKI Jakarta. Foto/Dok SindoNews
JAKARTA - Gubernur DKI Jakart Pramono Anung menyebut keputusan revisi besaran tunjangan rumah anggota dan pimpinan berada sepenuhnya di DPRD Provinsi DKI Jakarta. Menurutnya, pimpinan DPRD akan melakukan rapat pada Senin (8/9/2025) ini.
Diketahui tunjangan perumahan anggota DPRD DKI Jakarta sebesar Rp70 juta lebih per bulan menjadi perhatian publik. "Seperti yang saya sampaikan saya sudah berkomunikasi dengan DPRD Jakarta dan mereka hari ini akan mengadakan rapat untuk itu. Tentunya kewenangan, keputusan ini sepenuhnya ada di DPRD Jakarta," ujar Pramono kepada wartawan di Halte Jaga Jakarta, Senen, Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025).
Sebelumnya, Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Khoirudin menanggapi polemik tunjangan perumahan anggota dan pimpinan legislator di Jakarta yang mencapai Rp70 juta lebih. Ia menyebut akan ada rapat pimpinan khusus membahas besaran tunjangan rumah pada Senin (8/9/2025) ini.
Baca Juga: Soal Tunjangan Rumah DPRD DKI Jakarta Rp70 Juta, Ini Respons Pramono Anung
"Besok Senin ada rapat pimpinan untuk memutuskan hal tersebut," kata Khoirudin saat dikonfirmasi, Minggu (7/9/2025).