Soal Status Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar, Mendagri: Perlakuannya Sudah Nasional

1 hour ago 4

loading...

Presiden Prabowo Subianto meninjau langsung posko pengungsian di Perumahan Kasai Permai, Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatra Barat, pada Senin (1/12/2025). Foto/BPMI Setpres

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut pemerintah belum menetapkan bencana banjir bandang dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat berstatus bencana nasional . Namun, perlakuan terhadap bencana di tiga daerah itu sudah tingkat nasional.

"Kalau untuk penetapan bencana nasional, sementara belum setahu saya, setahu saya mohon maaf, kalau saya salah mohon dikoreksi. Tetapi perlakuannya sudah nasional, dari hari pertama pemerintah pusat menilai sendiri bahwa harus turun, dan kemudian dari hari pertama sudah dilakukan dengan prosedur nasional, jadi semua sudah all out," kata Tito, Senin (1/12/2025).

Tito menuturkan, penetapan status bencana memang penting. Meski begitu, dia menyebutkan hal yang lebih penting adalah tindakan yang dilakukan.

Baca Juga: Momen Prabowo Dipanggil 'Pak Gemoy' oleh Bocah Korban Banjir Sumut

"Jadi masalah status itu menurut saya penting, tapi yang paling utama itu kan perlakuan. Tindakannya itu yang lebih penting, tindakan nasional," ujarnya.

Read Entire Article
Prestasi | | | |