loading...
Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti. Foto/Dok Sindonews
JAKARTA - Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti menyoroti banyaknya jabatan sipil yang diisi oleh personel Polri . Dia menekankan soal hilangnya meritokrasi.
"Meritokrasi hilang dalam aparatur sipil negara kita. Jadi soalnya bukan sekadar sipil atau tidak sipil," ujar Bivitri dalam siniar atau podcast To The Point Aja yang tayang di YouTube SindoNews, dikutip Minggu (21/12/2025).
Bivitri mengatakan, dengan menggunakan logika profesionalisme, kita sudah menemukan alasan untuk tidak langsung mengirimka orang dari kepolisian ke level tinggi kementerian. "Karena kita kan pengen punya kementerian, pemerintahan yang profesional," ujarnya.
Baca Juga: Banyak Kompromi, Bivitri Khawatir Rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri Tidak Terlalu Kuat
Diketahui, isu soal pengisian jabatan sipil oleh personel Polri kembali ramai setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Penugasan Anggota Polri di Luar Struktur Organisasi Kepolisian.














































