loading...
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) IBLAM menggelar kegiatan sosialisasi bertema Pemenuhan Hak Korban Kekerasan Seksual Pada Anak Melalui Program Sahabat Saksi dan Korban di Kelurahan Manggarai. Foto/Istimewa
JAKARTA - Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) IBLAM menggelar kegiatan sosialisasi bertema “Pemenuhan Hak Korban Kekerasan Seksual pada Anak Melalui Program Sahabat Saksi dan Korban di Kelurahan Manggarai, RT 008/RW 001, Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu, 4 Oktober 2025. Kegiatan itu diselenggarakan sebagai wujud pelaksanaan tridharma perguruan tinggi pada bidang pengabdian kepada masyarakat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Pengabdian Masyarakat Pemula Tahun 2025 yang berada di bawah naungan Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan, serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Program tersebut digagas oleh tim pengusul hibah yang terdiri dari Feny Windiyastuti, S.H., M.H. selaku Ketua Pengusul, serta Assoc. Prof. Dr. Ina Heliany, S.H., M.H. dan Dr. Radian Syam, S.H., M.H. selaku anggota. Kegiatan dilaksanakan pada Sabtu, 4 Oktober 2025 di Musala At Tijaaroh, Kelurahan Manggarai RT 008/RW 001 Tebet, Jakarta Selatan, dengan melibatkan mahasiswa-mahasiswi STIH IBLAM, pengurus RT008/RW001, dan warga sekitar.
Baca juga: Alumni Jerman dan STIH IBLAM Kerjasama Pendidikan dan Penelitian
Acara dimulai dengan registrasi, doa, dan sambutan, dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh tiga narasumber. Dr. Radian Syam, S.H., M.H. menjelaskan dasar hukum perlindungan terhadap anak korban kekerasan seksual, peningkatan kasus di masyarakat, serta pentingnya perlindungan hukum berbasis kesadaran masyarakat.