Tahun Depan Ada KUR Khusus Ekonomi Kreatif Berbasis Kekayaan Intelektual, Intip Skemanya

8 hours ago 9

loading...

Menekraf melaporkan bahwa dua pekan lalu telah membahas KUR Khusus untuk Ekraf Berbasis Kekayaan Intelektual (KI) bersama Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, dan sejumlah Menteri lainnya. Foto/Dok

JAKARTA - Pemerintah memutuskan bakal mengalokasikan kredit usaha rakyat (KUR) khusus untuk ekonomi kreatif berbasis Kekayaan Intelektual (KI) pada tahun 2026, dengan anggaran yang disiapkan mencapai Rp10 triliun. Hal ini disampaikan Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) Teuku Riefky Harsya dalam sambutannya di acara penandatanganan MoU antara Kemenekraf dengan Kamar Dagang Indonesia (Kadin) yang digelar di Hotel Park Hyatt Jakarta, Kebon Sirih, Minggu (30/11/2025).

Mulanya, Menekraf melaporkan bahwa dua pekan yang lalu, dirinya baru saja menggelar rapat bersama Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, dan sejumlah Menteri lainnya. Salah satu yang dibahas terkait KUR Khusus untuk Ekraf Berbasis KI. Baca Juga: Pemerintah Setujui KUR Kekayaan Intelektual Rp10 Triliun, Hak Cipta Bisa Jadi Agunan

"Sudah diputuskan oleh Pak Menko, atas arahan Bapak Presiden, tahun depan akan ada KUR khusus untuk ekonomi kreatif berbasis KI," kata Menekraf, Teuku Riefky Harsya dalam sambutannya.

Dia menyampaikan, bahwa Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa telah menyetujui untuk alokasi yang disiapkan pemerintah sebesar Rp10 triliun untuk dikhususkan pendampingan sekaligus pembiayaan bagi para pelaku Ekraf Berbasis KI tersebut.

"Tetapi untuk pinjamannya atau KUR nya itu up to 500 juta rupiah pada perusahaan," ujarnya.

Read Entire Article
Prestasi | | | |