loading...
India berhasil menghemat miliaran dolar AS dari pembelian minyak mentah Rusia di tengah sanksi AS. FOTO/Reuters
JAKARTA - India berhasil menghemat hampir USD7 miliar atau setara Rp114 triliun dari pembelian minyak mentah Rusia di tengah sanksi yang diberlakukan Amerika Serikat (AS). Strategi ini memungkinkan India untuk memperoleh minyak dengan harga diskon, sekaligus menantang tekanan dari Washington.
Langkah ini diambil setelah AS, yang dipimpin Presiden Donald Trump saat itu, memberlakukan sanksi berat terhadap Rusia, dengan tujuan melemahkan perekonomian Moskow. Namun, alih-alih mengikuti, India sebagai anggota BRICS justru meningkatkan impor minyak dari Rusia.
Meskipun Trump sempat mengancam akan menjatuhkan tarif 25% dan hukuman tambahan jika India terus membeli minyak Rusia, New Delhi tetap teguh pada keputusannya. Ancaman serupa juga ditujukan kepada Brasil, sesama anggota BRICS, namun kedua negara tersebut tetap melanjutkan pengadaan minyak dari Rusia.
Baca Juga: India Tak Takut Ancaman Trump, Tetap Akan Impor Minyak dari Rusia
Seorang sumber dari Reserve Bank of India (RBI) kepada Kantor Berita TASS menjelaskan bahwa pembelian minyak oleh BRICS sepenuhnya legal dan sesuai dengan hukum internasional. Menurutnya tindakan India dan negara-negara lain tidak melanggar sanksi yang ditetapkan AS.
Sumber tersebut menjelaskan, ketika AS memberlakukan sanksi, mereka merekomendasikan batas harga sebesar 60 dolar AS per barel untuk minyak Rusia. Sebagian besar anggota BRICS, termasuk India, bertindak berdasarkan rekomendasi tersebut.
"Pembelian India tetap sepenuhnya legal dan sesuai dengan norma internasional. Minyak Rusia tidak pernah dikenakan sanksi, dan saat ini juga tidak dikenakan sanksi oleh AS atau Uni Eropa," ujar sumber itu dilansir dari Wathcer Guru, Selasa (5/8).