loading...
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan. Foto/Agus Warsudi
BANDUNG - Ditreskrimum Polda Jawa Barat (Jabar) kembali menangkap satu pelaku lain dalam kasus perdagangan manusia (human trafficking). Tersangka berinisial Y yang berperan sebagi penampung.
Tersangka Y ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta saat pulang dari luar negeri. "Total tersangka jadi 13 orang. Kami masih memburu tersangka yang berada di Singapura dan mengungkap jaringan yang lebih luas," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan bersama Dirreskrimum Kombes Pol Surawan, Rabu (16/7/2025).
Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan mengatakan, tersangka baru ini berperan sebagai penampung di Pontianak. "Nah tadi malam juga kita mendapatkan tersangka baru pulang dari luar negeri. Tersangka ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta," kata Dirreskrimum.
Baca juga: 24 Bayi Asal Jabar Jadi Korban Sindikat Perdagangan Manusia