Terungkap! Ini Alasan 72 Tersangka Karhutla Nekat Bakar Hutan dan Lahan

1 week ago 76

loading...

Bareskrim Polri membeberkan alasan para pelaku pembakaran hutan dan lahan di Kalimantan hingga Sumatera yakni mempermudah dan menghemat pembersihan lahan. Foto/BNPB

JAKARTA - Bareskrim Polri membeberkan alasan dari para pelaku pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia dewasa ini, termasuk Kalimantan dan Sumatera. Para pelaku melakukan pembakaran lahan untuk mempermudah dan menghemat proses pembersihan lahan.

"Karena untuk membersihkan, untuk dilakukan land clearing kan mahal kalau menggunakan alat, apalagi BBM mahal sekarang, menggunakan sewa alat mahal, paling mudah dibakar. Selain itu, pasca pembakaran itu tanahnya menjadi lebih subur karena hasil pembakaran abu dan sebagainya itu bisa menjadi pupuk, makanya ini menjadi favorit untuk mereka melakukan modus seperti ini," kata Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mohammad Irhamni kepada wartawan, Minggu (23/8/2026).

Baca juga: Titik Panas dan Asap Meningkat, BNPB Kerahkan 30 Helikopter Tangani Karhutla Kalimantan

Menurutnya, berdasarkan hasil penyidikan, 72 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembakaran hutan dan lahan di Kalimantan serta sejumlah wilayah Indonesia lainnya, mereka melakukan pembakaran untuk membuka lahan. Di musim kemarau ini, mereka membuka lahan agar saat musim hujan bisa melakukan penanaman perkebunan, seperti perkebunan sawit.

Read Entire Article
Prestasi | | | |