Tom Lembong Bilang Impor Gula Perintah Presiden, Jokowi: Teknisnya di Kementerian

1 month ago 21

loading...

Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto/Ary Wahyu

SOLO - Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara mengenai kasus korupsi impor gula yang mengakibatkan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong ( Tom Lembong ) divonis 4,5 tahun penjara. Jokowi menyebut meski semua kebijakan seluruhnya ada di tangan presiden, secara teknis ada di kementerian.

Respons disampaikan Jokowi menyusul adanya pembelaan bahwa kebijakan diambil atas perintah Jokowi yang saat itu menjabat presiden.

"Seluruh kebijakan negara dari presiden, siapa pun presidennya. Tapi untuk teknisnya ada di kementerian. Jadi level teknis ada di kementerian," kata Jokowi saat dijumpai di kediamannya di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis (31/7/2025).

Baca Juga: Jadi Saksi Kasus Impor Gula, Tom Lembong Ungkap Perintah Jokowi Redam Gejolak Harga Pangan

Jokowi mengatakan, dalam konteks negara, semua kebijakan pasti di presiden. Namun, untuk urusan teknis ada di kementerian.

Sebelumnya, Tom Lembong mengaku mendapat perintah dari Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) untuk meredam gejolak harga pangan. Di antaranya, gula yang menjadi keluh kesah masyarakat. Hal itu disampaikan Tom Lembong saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi impor gula dengan terdakwa eks Direktur Pengembangan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) Charles Sitorus di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/6/2025).

Awalnya, Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika menanyakan perihal surat Kementerian Perdagangan yang memberikan persetujuan impor gula ke PT PPI. Tom mengaku memberikan surat penugasan kepada PT PPI.

Read Entire Article
Prestasi | | | |