Tom Lembong Resmi Ajukan Banding Lawan Vonis 4,5 Tahun Penjara

1 month ago 20

loading...

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (18/7/2025). Foto/Arif Julianto

JAKARTA - Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong resmi mengajukan banding atas vonis 4,5 tahun terkait kasus dugaan korupsi importasi gula. Dokumen pernyataan banding pun sudah diserahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Insyaallah hari ini kami akan resmi memasukkan dokumen pernyataan banding atas putusan Pak Tom Lembong," kata Kuasa Hukum Tom Lembong, Zaid Mushafi di lokasi, Selasa (22/7/20245).

Zaid menjelaskan, upaya hukum banding diambil lantaran pihaknya menilai putusan dari majelis hakim tidak berdasarkan fakta-fakta yang muncul dalam persidangan. Apa yang diserahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pun memuat bantahan dari pertimbangan majelis.

Tom Lembong Resmi Ajukan Banding Lawan Vonis 4,5 Tahun Penjara

Kuasa Hukum Tom Lembong, Zaid Mushafi. Foto/Nur Khabibi

Baca juga: 5 Alasan Tom Lembong Ajukan Banding atas Vonis 4,5 Tahun Penjara di Kasus Impor Gula

Read Entire Article
Prestasi | | | |