loading...
Lima tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR dan preservasi jalan di Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumatera Utara di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (28/6/2025). Foto/Arif Julianto
JAKARTA - Tren tersangka korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) yang berupaya menutupi wajah kini menjadi sorotan. Para tersangka menggunakan aksesoris berupa masker hingga topi agar menyamarkan wajah mereka.
Ketua IM57+ Institute Lakso Anindito menilai adanya tren tersebut menandakan adanya rasa malu bagi pihak yang menyandang status tersangka di KPK.
"Ini menunjukkan bahwa tersangka KPK memiliki rasa malu yang luar biasa, sehingga berupaya menutupi wajahnya dengan berbagai cara," kata Lakso melalui keterangan tertulisnya yang dikutip Minggu (13/7/2025).
Baca juga: KPK Ingin Bikin Aturan Larang Tersangka Pakai Penutup Wajah, DPR: Rawan Digugat
"Ini adalah salah satu hal yang menunjukkan bahwa cap sebagai tersangka korupsi merupakan sesuatu yang memalukan dan sebenarnya efek ini harus dipertahankan," sambungnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang membahas aturan terkait tersangka yang berupaya menutupi wajahnya dengan masker. Aturan tersebut dibahas secara internal.