Tuntaskan Kasus Munir, Muchdi PR Penuhi Panggilan Komnas HAM

2 hours ago 2

loading...

Muchdi PR memenuhi panggilan Komnas HAM guna menuntaskan kasus Munir. Foto/SindoNews

JAKARTA - Muchdi Purwopranjono atau Muchdi PR menyambangi Kantor Komnas HAM pada Jumat, 21 November 2025. Kedatangan Muchdi untuk memenuhi undangan Komnas HAM dalam memberikan keterangan terkait kasus kematian Munir.

Muchdi PR didampingi kuasa hukumnya terlihat masuk kedalam ruangan besama ketua Komnas HAM Anis Hidayah. Setelah selama 2 jam berada dalam ruangan, Muchdi PR melalui kuasa hukumnya Daddy Hartadi mengatakan, kedatangannya ke Komnas HAM untuk mendukung penuntasan kasus Munir.

"Pak Muchdi hadir untuk memenuhi undangan Komnas HAM terkait kasus Munir. Sekaligus mendukung Komnas HAM untuk menuntaskan kasus tersebut,” ujarnya, Sabtu (22/11/2025).

Baca juga: Menuju Munas 2025, Partai Berkarya Dukung Arah Baru Pemerintahan Prabowo

Daddy menjelaskan Muchdi PR memberikan keterangan dengan kapasitasnya sebagai warga negara yang keterangannya dibutuhkan Komnas HAM. "Karena dibutuhkan keterangannya, maka Pak Muchdi hadir memberikan keterangan, dan itu sebagai bentuk dukungan kepada Komnas HAM untuk menuntaskan kasus tersebut,” katanya.

Read Entire Article
Prestasi | | | |