loading...
Turki minta Interpol terbitkan Red Notice untuk tangkap PM Benjamin Netanyahu. Foto/X
ANKARA - Turki menyatakan sedang mengupayakan penerbitan Red Notice Interpol terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu atas tuduhan genosida. Langkah ini diambil di tengah ketegangan yang lebih luas antara kedua sekutu AS tersebut, menyusul kecaman Ankara terhadap serangan udara Israel baru-baru ini di sebuah pangkalan udara di Suriah.
Red Notice Interpol adalah permintaan kepada kepolisian di seluruh dunia untuk melacak dan menangkap sementara orang yang dicari sembari menunggu proses ekstradisi.
Menteri Kehakiman Turki, Akin Gurlek, menyatakan melalui platform X pada hari Jumat bahwa Netanyahu termasuk di antara 35 tersangka yang dicari terkait "serangan" terhadap armada aktivis Global Sumud Flotilla, yang berupaya menembus blokade laut Israel atas Gaza. Tuduhan tersebut mencakup genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, penyiksaan, perampasan kebebasan, pembajakan kendaraan angkut, dan perusakan properti.
"Kami secara tegas menolak anggapan bahwa pemerintahan Netanyahu—yang menjalankan kebijakan genosida di Gaza—tidak dapat disentuh dan tidak dapat dimintai pertanggungjawaban," ujar Gurlek.
Angkatan Laut Israel telah mencegat beberapa konvoi kapal di perairan internasional yang menuju Gaza; kejadian terbaru terjadi pada bulan Mei, ketika lebih dari 400 aktivis ditahan di atas sekitar 50 kapal. Para aktivis tersebut dideportasi ke Yunani dan mengaku mengalami perlakuan buruk selama dalam tahanan Israel.
Menteri Luar Negeri Israel, Gideon Saar, saat itu menyatakan bahwa seluruh peserta "armada provokatif" tersebut dalam keadaan selamat dan tidak terluka.

















































