Ubedilah Badrun Sebut Mantan Presiden Tak Perlu Diberi Gelar Pahlawan: Sudah Cukup Soekarno Saja

1 month ago 26

loading...

Mural Soekarno, Soeharto, dan BJ Habibie. Foto/Dok SindoNews

JAKARTA - Aktivis 98 Ubedilah Badrun mengatakan tak perlu lagi ada pemberian gelar pahlawan nasional kepada mantan Presiden Indonesia hanya karena jabatannya. Ubed menyebut gelar itu cukup diberikan kepada Soekarno selaku presiden pertama.

"Nah, karena itu menurut saya tidak perlu lagi, pemberian gelar pahlawan itu untuk mantan-mantan presiden. Sudah cukup Soekarno saja," ujar Ubedilah Badrun dalam diskusi daring, Minggu (26/10/2025).

Menurut dia, Indonesia tidak akan maju apabila mantan presiden diberikan gelar pahlawan nasional hanya karena pernah menjabat. Dengan demikian, penegakan hukum terhadap mantan presiden juga tidak dimungkinkan dilakukan.

Baca Juga: Ubedilah Badrun Sebut Soeharto Tak Penuhi Syarat Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

"Bayangkan kalau seluruh presiden harus disematkan sebagai pahlawan nasional karena posisinya sebagai presiden, sepanjang sejarah kita enggak akan maju-maju," kata Ubed, sapaan akrabnya.

Padahal, menurut dia, perkara hukum juga pernah menyasar mantan presiden. Ia lantas menyinggung negara-negara yang pernah mengadili mantan presidennya.

"Kita perlu belajar jadi Prancis. Misalnya mantan presiden dia masuk penjara, diadili perkaranya. Korsel dalam 30 tahun terakhir mantan presidennya ada kurang lebih 5-6 masuk penjara karena melanggar hukum jadi tegak itu hukum," tegasnya.

Read Entire Article
Prestasi | | | |