loading...
Aktivis 98 Ubedilah Badrun. Foto/Dok SindoNews
JAKARTA - Aktivis 98 Ubedilah Badrun menyatakan Presiden ke-2 RI Soeharto tak layak diberikan gelar sebagai pahlawan nasional . Menurutnya, Soeharto bahkan tidak lolos kriteria.
Kriteria itu termaktub dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan. Menurutnya, dalam undang-undang itu, seseorang yang ditetapkan sebagai pahlawan harus berintegritas.
"Soeharto tidak memenuhi syarat menjadi pahlawan karena secara konstitusi, secara UU itu memang tidak memenuhi. Tidak memenuhi syarat, apa di antara syaratnya? Memenuhi integritas," tegas Ubed, sapaan akrabnya, dalam diskusi daring, Minggu (26/10/2025).
Baca Juga: 40 Nama Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Ada Soeharto, Gus Dur hingga Marsinah
Ubed menilai Soeharto tidak memiliki integritas lantaran banyaknya peristiwa pelanggaran hak asasi manusia (HAM) saat dia memimpin Indonesia. Menurutnya, hal ini telah dinyatakan oleh berbagai lembaga kredibel.














































