loading...
FDA meminta udang beku di Cikande mengandung Cesium - 137 ditarik. Foto/Ist
CIKANDE - Kabar mengejutkan datang dari kawasan industri di Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (Food and Drug Administration/FDA) menemukan kontaminasi material radioaktif Cesium-137 (Cs-137) pada produk udang beku yang diproduksi di wilayah tersebut. Temuan ini diumumkan FDA pada Jumat (22/8/2025).
Menurut FDA, paparan jangka panjang dosis rendah Cesium-137 berisiko menimbulkan kerusakan DNA pada sel-sel tubuh manusia, yang dapat berujung pada meningkatnya potensi kanker. “Kontaminasi ini sangat serius karena menyangkut keamanan pangan lintas negara,” demikian keterangan resmi FDA.
Produk udang beku tersebut diketahui telah beredar di sejumlah negara bagian Amerika Serikat sejak Senin (28/7/2025) hingga Kamis (7/8/2025). Distribusi dilakukan oleh PT Bahari Makmur Sejati (BMS), perusahaan eksportir yang berbasis di Indonesia.
Atas dasar itu, FDA merekomendasikan penarikan produk (recall) sekaligus menetapkan bahwa PT BMS melanggar Undang-Undang Federal tentang Makanan, Obat, dan Kosmetik.
Menanggapi temuan tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup menetapkan kawasan Modern Cikande, Serang sebagai Kejadian Khusus Cemaran Radiasi Cesium-137. Keputusan ini diumumkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq.