loading...
Polda Metro Jaya menunjukkan barang bukti kasus kematian diplomat muda Kemlu Arya Daru Pangayunan/ADP (39) saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025). Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Polda Metro Jaya memastikan telah menerapkan proses Scientific Crime Investigation (SCI) dalam pengungkapan kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan/ADP (39). Arya ditemukan tewas dengan wajah terlilit lakban di kamar kosnya Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025).
"Pendekatan Scientific Crime Investigation diterapkan sebagai bagian dari komitmen Polri dalam mengungkap kebenaran secara profesional dan transparan. Melalui kerja sama lintas profesi ini, penyidik berhasil mengurai secara rinci penyebab dan konteks di balik kematian ADP," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kamis (31/7/2025).
Baca juga: Dugaan Cinta Segitiga di Balik Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru
Menurut dia, keterlibatan para ahli menjadi kunci penting dalam membongkar kasus ini. Pendekatan multidisipliner menjadi dasar dalam menemukan titik terang dari berbagai aspek yang diperiksa baik kondisi psikologis korban, jejak digital, toksikologi, hasil autopsi, hingga sidik jari yang ditemukan di tempat kejadian perkara.
Semua data dan analisis dari para ahli ini kemudian disatukan untuk membentuk kesimpulan yang utuh dan objektif. Dalam konferensi pers turut dihadiri sejumlah pejabat kepolisian yang terlibat langsung dalam proses penyidikan.