Universitas Jayabaya Gelar Seminar Internasional, Wamenkum Bicara Hukum dan Perkembangan Zaman

3 hours ago 7

loading...

Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej dalam International Law Seminar 2026 di Gedung Universitas Jayabaya, Jalan Pulomas Selatan, Jakarta, Rabu (21/1/2026). Foto/Istimewa

JAKARTA - Universitas Jayabaya menggelar International Law Seminar 2026 bertajuk Law Enforcement of Government Actions in the Digital Age. Seminar yang digelar di Gedung Universitas Jayabaya, Jalan Pulomas Selatan, Jakarta, Rabu (21/1/2026) itu menghadirkan Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej.

Pria yang akrab disapa Eddy Hiariej ini bicara mengenai hukum dan perkembangan zaman. Menurut dia, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi secara komprehensif tidak bisa dihindari.

Akan tetapi, hal tersebut dapat diantisipasi di berbagai bidang termasuk, dalam persoalan penegakan hukum, termasuk hukum administrasi. “Kita tahu persis bahwa pemerintah sejak beberapa tahun terakhir ini sudah memperkenalkan e-government,” ujar Eddy saat menjadi keynote speaker seminar tersebut.

Baca juga: Wamenkum Eddy Hiariej Jelaskan Pasal Demo di KUHP Baru

Dia menambahkan, mulai dari persoalan pengerjaan barang dan jasa, pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat semua sudah berbasis teknologi. Dia mengungkapkan bahwa perkembangan teknologi juga telah diantisipasi dalam sistem peradilan.

Mahkamah Agung (MA), kata dia, telah menerbitkan berbagai peraturan untuk menyesuaikan proses peradilan dengan kemajuan digital. “Dalam lingkungan peradilan, saya melihat banyak peraturan Mahkamah Agung yang disusun untuk menjawab tantangan perkembangan teknologi,” imbuhnya.

Read Entire Article
Prestasi | | | |