loading...
Sidang pembacaan putusan kasus penculikan dan pembunuhan Kacab Bank Mohammad Ilham Pradipta diwarnai suasana sedih, Rabu (3/6/2026). Foto: Jonathan Simanjuntak
JAKARTA - Sidang pembacaan putusan kasus penculikan dan pembunuhan Kacab Bank Mohammad Ilham Pradipta diwarnai suasana sedih, Rabu (3/6/2026). Sejumlah keluarga korban yang menghadiri persidangan tampak menangis.
Mereka yang hadir di antaranya istri Ilham, Puspita Aulia, ayah mertua Ilham, Iwan Triwansyah hingga kakak Ilham, Taufan. Mereka terlihat beberapa kali menyeka air matanya saat mendengar amar putusan.
Iwan bahkan mengaku hukuman yang diterima tiga prajurit itu tidak sepadan dengan nyawa menantunya yang telah tiada.
Baca juga: 3 Oknum Prajurit TNI Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank Divonis 1 hingga 13 Tahun Penjara
"Sampai hari ini saya hanya geleng kepala tarik napas panjang. Apa yang diharapkan atas kejadian terbunuhnya menantu saya Muhammad Ilham Pradipta ternyata tidak sepadan hukumannya," kata Iwan kepada saat ditemui usai persidangan, Rabu (3/6/2026).
Iwan bahkan mengungkapkan kekecewaan dirinya atas penegakan hukum yang dilakukan di lingkungan Peradilan Militer. Ia hanya mendoakan para pelaku mendapatkan azab atas perbuatan yang mereka lakukan di dunia.
"Semoga hukuman yang ada di dunia ini mereka akan merasakan walaupun hanya sebentar tapi lihat nanti di akhirat tidak akan tertolakkan, azab akan menunggu hukuman yang setimpal atas perbuatan mereka di dunia. Kami keluarga dari korban sangat kecewa sekali dan sangat-sangat kecewa dengan institusi yang ada," imbuh dia.

















































