loading...
Nikita Mirzani. Foto/IG Nikita Mirzani
JAKARTA - Hari ini Selasa (28/10/2025) Nikita Mirzani akan menghadapi vonis sidang putusan kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Seperti diketahui, Nikita Mirzani dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar oleh jaksa penuntut umum atas kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilaporkan oleh Reza Gladys.
Tuntutan tersebut sontak bikin Nikita Mirzani sedih. Ia bahkan tak mampu menahan tangis usai membacakan tanggapan atas replik jaksa dalam sidang perkara pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (23/10/2025).
Baca Juga : Nikita Mirzani Siap Jalani Sidang Putusan Kasus Pemerasan dan TPPU Hari Ini
Sebenarnya ini bukan kali pertama Nikita Mirzani bersinggungan dengan aparat penegak hukum. Beberapa kali Nikita Mirzani tersandung kasus hukum. Berikut ini kasus hukum yang pernah dihadapi Nikita Mirzani:
1.Tahun 2012: Nikita pernah berurusan dengan hukum karena kasus penganiayaan di sebuah klub malam Jakarta. Saat itu Nikita terlibat dalam kasus pemukulan terhadap Olivia dan Beverly di sebuah tempat hiburan di Kemang.
Dalam kasus ini Nikita sempat ditahan di Polda Metro Jaya dan dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.









































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5121036/original/092982600_1738673422-kike-vega-F2qh3yjz6Jk-unsplash.jpg)






