loading...
Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Didit Herdiawan Ashad mengaku terbantu dengan keberadaan anggota polri aktif yang menjabat di kementeriannya. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Didit Herdiawan Ashad mengaku terbantu dengan keberadaan anggota polri aktif yang menjabat di kementeriannya. Hal ini merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Polri.
"Iya, Kementerian KP merasa terbantu dengan keberadaan anggota Polri aktif," katanya di Jakarta Pusat, Minggu (23/11/2025).
Respons Didit serupa dengan reaksi menteri maupun wakil menteri jajaran Kabinet Merah Putih lainnya terkait keberadaan anggota Polri aktif di kementerian.
Baca juga: Polri Tarik Irjen Argo Yuwono dari Kementerian UMKM setelah Putusan MK
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia merasa terbantu dengan keberadaan Polri aktif maupun jaksa di kementeriannya. Keberadaan Polri aktif serta jaksa selama ini justru memperkuat sistem pengawasan dan penegakan aturan.
Saat ini terdapat sejumlah personel Polri yang bertugas di Kementerian ESDM, termasuk Inspektur Jenderal yang berpangkat Komisaris Jenderal. “Di ESDM ada beberapa anggota Polri, termasuk Inspektur Jenderal kita. Itu pangkatnya Bintang 3 atau Komjen,” ujarnya di Istana Negara, Jakarta, Kamis (20/11/2025).
Keberadaan aparat aktif di kementeriannya bukan sekadar formalitas melainkan terbukti mempercepat dan memperkuat kerja-kerja pengawasan sektor ESDM.















































