Wamen P2MI Pastikan Kondisi WNI Korban Ekploitasi di Kamboja Dalam Kondisi Aman

3 hours ago 4

loading...

Wamen P2MI Dzulfikar Ahmad Tawalla memastikan WNI berinisial FI (26) korban bekerja paksa menjadi penipuan online di Kamboja dipastikan aman. Foto/SindoNews

JAKARTA - Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Dzulfikar Ahmad Tawalla buka suara terkait Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial FI (26) yang menjadi korban bekerja paksa menjadi penipuan online di Kamboja. Dzulfikar memastikan kondisi terkini korban aman.

"Petugas LPMA Bakum telah menghubungi saudara atau kerabat yang bersangkutan dan disampaikan kepada kami, bahwa kondisinya 80% aman dan yang bersangkutan ganti nomor dan rahasia," kata Dzulfikar, Minggu (26/10/2025).

Dzulfikar juga memastikan Pemerintah menindaklanjuti kejadian ini. Kini Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia akan bersurat ke perwakilan Indonesia di Kamboja untuk membantu penanganan masalah itu.

Baca juga: Ribuan Warga Indonesia Jadi Korban Scam, Kuras Rekening hingga Rp4,6 Triliun

"Selanjutnya Direktorat LPMA PMI BAKUM akan menyiapkan surat resmi KP2MI ke Perwakilan RI untuk bantuan penanganan permasalahan yang bersangkutan," tutur dia.

Dzulfikar juga menjelaskan korban FI tercatat berada di Singapura untuk bekerja sekitar September 2025. Pada 17 Oktober 2025, korban dibawa ke Kamboja dan dijadikan pekerja paksa penipuan online.

Korban tercatat berhasil kabur pada 21 Oktober 2025. Saat itu korban langsung menuju Kedutaan Besar Republik Indonesia Phnom Penh untuk meminta perlindungan.

Read Entire Article
Prestasi | | | |