loading...
Guru Besar Hukum Pidana UI Indriyanto Seno Adji menilai, tindakan OTT KPK patut dimaklumi dan dihormati dalam kerangka penegakan hukum independen terhadap pemberantasan korupsi. Foto/SindoNews
JAKARTA - Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Menteri Tenaga (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel merupakan upaya pemberantasan korupsi. Tindakan tersebut tidak ada kaitannya dengan kepentingan politik.
Guru Besar Hukum Pidana UI Indriyanto Seno Adji menilai, tindakan OTT KPK patut dimaklumi dan dihormati dalam kerangka penegakan hukum independen terhadap pemberantasan korupsi.
”Independensi KPK dalam semua tindakan OTT tentunya tidak terkait kepentingan tertentu maupun parpol dengan jabatan struktural kenegaraan yang mungkin terjerat dalam OTT tersebut. Jadi OTT ini sama sekali tidak mengkaitkan dengan political interest tertentu,” katanya, Kamis (28/8/2025).
Pengajar Program Pascasarjana Bisang Studi Ilmu Hukum UI ini menyebut pemberantasan korupsi, termasuk OTT ini juga menyelaraskan Program Asta Cita. Presiden Prabowo sudah beberapa kali menegaskan perang terhadap praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan dalam jajaran pemerintahan.