loading...
WAMI buka suara soal sikap Ari Lasso yang menggratiskan royalti lagunya kepada penyanyi lain. WAMI menegaskan bahwa aturan pemungutan royalti tetap berlaku. Foto/Ravie Mulia Wardani
JAKARTA - Wahana Musik Indonesia (WAMI) buka suara soal sikap Ari Lasso yang menggratiskan royalti lagunya kepada penyanyi lain. Meski keputusan itu menuai perhatian publik, WAMI menegaskan bahwa aturan pemungutan royalti tetap berlaku dan tidak bisa dihentikan begitu saja tanpa adanya regulasi resmi dari pemerintah.
Hal ini ditegaskan oleh Ketua WAMI , Adi Adrian. Anggota Kla Project tersebut mengatakan bahwa pihaknya hanya menjalankan tugas pokok sebagai Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang ditunjuk negara untuk mengumpulkan royalti dari karya musik.
Baca Juga: Protes Keras ke WAMI, Ari Lasso Bebaskan Lagunya Diputar di Kafe Tanpa Bayar Royalti
WAMI Tegaskan hanya Jalankan Tugas
Menurut Adi, keputusan Ari Lasso untuk menggratiskan karyanya tidak bisa menjadi dasar untuk menghentikan mekanisme pemungutan royalti. Sebab, aturan yang berlaku bersifat nasional dan berlaku bagi seluruh pencipta lagu maupun pengguna karya musik.
"Kami ini adalah petugas yang diberi kewenangan. Nah, tupoksi (tugas pokok dan fungsi) kami adalah meng-collect," kata Adi di Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (19/8/2025).