loading...
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebut reformasi Polri fokus pembenahan internal. Foto/SindoNews
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan perkembangan proses Reformasi Polri . Saat ini Komite Reformasi Kepolisian masih berada pada tahap pembahasan awal melalui rapat-rapat pleno.
Komite telah mendengarkan paparan dari Komisi Reformasi Internal Polri yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang fokus pada pembenahan administratif dan penyesuaian berbagai peraturan internal.
“Pembahasan mencakup aspek administrasi, kepangkatan, karier, serta peningkatan pelayanan Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, termasuk pendekatan hukum dalam pelaksanaan tugas kepolisian,” kata Yusril, Kamis (22/1/2026).
Baca juga: Yusril Ungkap Isu Polri di Bawah Kementerian Dibahas di Komisi Percepatan Reformasi Polri
Yusril menambahkan, reformasi tersebut juga berkaitan erat dengan penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru, yang menuntut berbagai penyesuaian dalam tugas dan fungsi kepolisian sebagai aparat penegak hukum.
Terkait laporan kepada Presiden, Yusril menyampaikan draf laporan reformasi Polri ditargetkan selesai pada akhir Januari. Saat ini, Komite Percepatan Reformasi Polri menggelar rapat secara intensif untuk merumuskan pokok-pokok persoalan strategis yang akan disampaikan kepada Presiden.
“Laporan kepada Presiden berbentuk rekomendasi. Di dalamnya bisa terdapat beberapa alternatif kebijakan yang nantinya dapat dipilih oleh Presiden, atau bahkan Presiden dapat mengambil pandangan lain berdasarkan masukan yang ada,” ujarnya.
















































