3 Jabatan di TNI AD Diserahterimakan, Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito Resmi Jadi Pangdam XII/Tanjungpura

4 hours ago 8

loading...

Sertijab di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta, Rabu (14/1/2026), dipimpin Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa. Foto/TNI AD

JAKARTA - Tiga jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat ( TNI AD ) diserahterimakan pada pekan ini. Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito resmi menjabat Pangdam XII/Tanjungpura.

Acara serah terima jabatan tersebut digelar di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta, Rabu (14/1/2026). Sertijab dipimpin Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa.

Tiga jabatan yang diserahterimakan itu adalah Pangdam XII/Tanjungpura, Komandan Pusat Penerbangan Angkatan Darat (Danpuspenerbad), dan Kepala Dinas Sejarah Angkatan Darat (Kadisjarahad).

Baca Juga: Profil Mayjen TNI Novi Ruhadi Sugito, Jebolan Akmil 1992 yang Kini Jabat Pangdam XII/Tpr

Dikutip dari laman TNI AD pada Sabtu (17/1/2026), jabatan Pangdam XII/Tanjungpura diserahterimakan dari Mayjen TNI Jamallulael kepada Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito. Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito sebelumnya menjabat sebagai Panglima Divisi Infanteri (Pangdivif) 1 Kostrad. Sementara, Mayjen TNI Jamallulael yang selama satu tahun lebih memimpin dan membina Prajurit Tanjungpura akan melanjutkan pengabdiannya dalam tugas baru sebagai Pa Sahli Tk. III Kasad Bid. Sosbud dan Narkoba.

Jabatan Danpuspenerbad diserahterimakan dari Mayjen TNI Zainuddin kepada Brigjen TNI Mochamad Masrukin. Sementara, jabatan Kadisjarahad dari Brigjen TNI Veri Sudijianto Sudin kepada Brigjen TNI Teddy Arifiyanto Setimiharja.

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak dalam amanat tertulis yang dibacakan Wakasad menegaskan bahwa serah terima jabatan di lingkungan TNI AD bukan sekadar pergantian pejabat, melainkan bagian dari mekanisme pembinaan organisasi untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan dan peningkatan kinerja satuan.

Read Entire Article
Prestasi | | | |