loading...
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti endapan dana pemda di perbankan. FOTO/Instagram/@menkeuri
JAKARTA - Total dana pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di perbankan hingga September 2025 mencapai Rp234 triliun. Angka tersebut menandakan masih lambatnya realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti kondisi ini dan secara tegas mendesak pemda untuk segera mengakselerasi penyerapan anggaran agar dana tersebut tidak "menganggur" dan dapat berkontribusi optimal pada pergerakan ekonomi daerah.
"Rendahnya serapan belanja APBD berakibat menambah simpanan uang pemda yang nganggur di bank sampai Rp234 triliun. Jadi jelas ini bukan soal uangnya tidak ada, tapi soal kecepatan eksekusi," ujar Purbaya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 di Jakarta, Kamis (23/10).
Baca Juga: Balasan Purbaya ke KDM Soal Dana Jabar Parkir di Bank: Saya Bukan Pegawai Pemprov, Periksa Sendiri
Menurut data per September 2025, tiga pemda yang mencatatkan simpanan dana terbesar di bank didominasi oleh tingkat provinsi dan satu kota. DKI Jakarta berada di puncak daftar dengan nilai simpanan mencapai Rp14,68 triliun.
Di urutan kedua, terdapat Provinsi Jawa Timur dengan total simpanan sebesar Rp6,84 triliun. Sementara, untuk peringkat ketiga muncul polemik data antara Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait Kota Banjarbaru.
Data BI mencatat Kota Banjarbaru sebagai pemda ketiga terbesar dengan simpanan Rp5,17 triliun. Namun, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membantah data ini, menyebut pendapatan daerah Banjarbaru tidak mencapai angka tersebut. Setelah validasi ke kas daerah, Kemendagri menyatakan simpanan Banjarbaru yang sebenarnya berada di kisaran Rp787,91 miliar atau sekitar Rp0,79 triliun.