loading...
Gedung KPK. Foto/Dok Sindo
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons adanya keinginan sebanyak 57 mantan pegawai KPK yang ingin kembali bekerja di lembaga antirasuah tersebut. KPK menyatakan menghormati segala proses yang tengah berlangsung.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, saat ini puluhan mantan pegawai KPK itu tengah memohonkan agar data berkaitan dengan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk dibuka. Sengketa terkait informasi itu pun berada di Komisi Informasi Pusat (KIP).
"Kita sama-sama tunggu, kita sama-sama hormati prosesnya di KIP sesuai dengan mekanisme dan prosedur dalam penyelesaian sengketa informasi," kata Budi kepada wartawan, Selasa (14/10/2025).
Oleh karenanya, Budi tidak merinci lebih jauh bagaimana sikap KPK terkait keinginan mantan pegawai itu. Budi menyebut KPK juga berfokus mengikuti proses di KIP.
Baca Juga: Nilai Firli Tak Terbukti Selundupkan Pasal, Dewas KPK: TWK Diusulkan oleh BKN