loading...
Secara total, terdapat 91.028 guru PAI Dalam Jabatan (Daljab) yang mengikuti program PPG pada tahun ini. Foto/BKHM.
JAKARTA - Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) pada Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama menetapkan sebanyak 69.313 guru mata pelajaran PAI sebagai peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Angkatan II Tahun 2025. Jumlah tersebut melengkapi 21.715 guru yang sebelumnya tergabung pada Angkatan I.
Secara total, terdapat 91.028 guru PAI Dalam Jabatan (Daljab) yang mengikuti program PPG pada tahun ini. Jika seluruh peserta dinyatakan lulus, mereka akan mulai menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) pada tahun 2026. Kebijakan ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan para pendidik, khususnya guru agama.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan bahwa kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo yang menargetkan penyelesaian sertifikasi guru melalui PPG secara tuntas dalam tahun ini. Ia menambahkan bahwa TPG untuk guru Non-ASN pun telah mengalami peningkatan.
“Kemenag mendukung penuh program prioritas nasional Presiden Prabowo. Ini bukan sekadar penting, tetapi juga mulia, karena kesejahteraan guru adalah fondasi keberkahan pendidikan. Saya berharap martabat dan kompetensi para guru semakin meningkat,” ujar Menag, melansir laman Kemenag, Selasa (19/8/2025).
Baca juga: Tunjangan Guru Non ASN Binaan Kemenag Naik Jadi Rp2 Juta Per Bulan
Sesuai peraturan, guru yang lulus PPG pada tahun berjalan akan mendapatkan TPG di tahun berikutnya. Adapun besaran TPG untuk guru ASN (PNS dan PPPK) adalah senilai satu kali gaji, sedangkan guru Non-ASN akan menerima Rp2.000.000 per bulan, naik dari sebelumnya Rp1.500.000.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menegaskan bahwa meski ada kebijakan efisiensi anggaran, pelaksanaan PPG PAI tetap ditargetkan selesai tahun ini. Skema pendanaannya bersumber dari APBN, APBD, dan Baznas.