Ada Kejanggalan Kematian Arya Daru, Komisi XIII DPR Desak Ekshumasi Jenazah

2 weeks ago 23

loading...

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira menjelaskan pengusutan ulang ini bisa diawali dengan melakukan ekshumasi kepada jenazah ADP. Foto/Danandaya

JAKARTA - Komisi XIII DPR RI mendengarkan pengakuan dari pihak keluarga diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (ADP), melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa (30/9/2025). Salah satu poin kesimpulan seusai RDP yakni meminta adanya pengusutan ulang kematian ADP.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira menjelaskan pengusutan ulang ini bisa diawali dengan melakukan ekshumasi kepada jenazah ADP.

"Informasi yang kita peroleh, yang kami peroleh dari kuasa hukum dan juga dari kementerian HAM, di dalam hal ini direktur perlindungan HAM, menyampaikan bahwa ada hal-hal yang kejanggalan antara laporan dari kepolisian, dari pihak penyidik dengan fakta-fakta yang diperoleh gitu," kata Hugo kepada wartawan, Selasa (30/9/2025).

Sambil menunggu adanya tindakan ekshumasi ini, dia juga meminta kementerian terkait agar ikut mengawal proses pengusutan ulang kematian ADP.

Baca Juga: Anggota DPR Desak Polri Usut Kembali Kematian ADP

Read Entire Article
Prestasi | | | |