loading...
Makanan yang sudah matang sebaiknya tidak ditinggalkan terlalu lama pada suhu ruang. Foto/Istimewa.
JAKARTA - Makanan yang sudah matang sebaiknya tidak ditinggalkan terlalu lama pada suhu ruang. Hal ini disampaikan oleh Reisi Nurdiani, dosen Departemen Gizi Masyarakat IPB University , terkait keamanan pangan di rumah tangga.
Menurut Reisi, makanan matang yang berada di suhu ruang 25–30°C hanya aman dikonsumsi dalam kurun waktu 2–4 jam. Namun, jika suhu ruangan mencapai lebih dari 32°C, waktu aman tersebut berkurang drastis menjadi hanya sekitar 1 jam.
“Setelah melewati batas waktu itu, risiko pertumbuhan bakteri berbahaya seperti Staphylococcus aureus, E. coli, hingga Salmonella akan meningkat drastis,” jelasnya, merujuk pada pedoman United States Department of Agriculture (USDA) dan World Health Organization (WHO), dalam siaran pers, Kamis (24/9/2025).
Baca juga: Jangan Asal Panaskan! Pakar IPB Ungkap Jenis Makanan yang Bisa Picu Keracunan
Untuk menjaga kualitas dan keamanan pangan, Reisi menganjurkan agar makanan segera didinginkan setelah dimasak jika tidak langsung disantap. Penyimpanan dianjurkan pada suhu lemari es maksimal 5°C.
Ia juga mengingatkan pentingnya memperhatikan holding time, yakni lama makanan berada pada suhu tertentu sebelum dikonsumsi kembali. “Bakteri penyebab penyakit berkembang pesat pada rentang suhu 5°C hingga 60°C. Karena itu, makanan yang hendak disimpan semalaman sebaiknya segera masuk ke lemari pendingin, lalu dipanaskan kembali hingga mencapai suhu internal minimal 74°C sebelum dimakan,” ujarnya.
Baca juga: Daftar Makanan yang Tidak Boleh Disimpan di Kulkas, dari Bawang hingga Pisang