Ahok Terheran Baru Menjabat Komisaris Utama BUMN Langsung Terima Laporan Kerugian Penjualan LNG

2 days ago 5

loading...

Mantan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi saksi terkait kasus dugaan korupsi korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG). Foto: Nur Khabibi

JAKARTA - Mantan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengungkapkan langsung menerima laporan akan ada kerugian terkait penjualan Liquefied Natural Gas (LNG) saat baru menjabat komisaris utama. Ahok menyebutkan, hal itu ia dapati saat rapat rutin antara Board of Directors (BOD) dan Board of Commissioners (BOC).

Ahok mengungkapkan itu saat dirinya menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) dengan terdakwa Yenni Andayani (YA) selaku Direktur Gas PT Pertamina (Persero) periode 2015-2018 dan Hari Karyuliarto (HK) selaku Direktur Gas PT Pertamina (Persero) 2012-2014 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/3/2026).

"Ketika saya baru masuk itu Januari itu ada rapat rutin BOD-BOC. Dan rapat itulah disampaikan bahwa akan ada kerugian dari penjualan LNG," kata Ahok.

Baca juga: Hari Ini Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Dugaan Korupsi LNG

"Siapa yang menyampaikan?" tanya jaksa.

Read Entire Article
Prestasi | | | |