loading...
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. FOTO/Instagram/@airlanggahartarto.official
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menanggapi keputusan pemerintah yang mencoret proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Tropical Coastland dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). Airlangga menegaskan status PSN yang sebelumnya diberikan hanya mencakup program pengembangan pariwisata bukan proyek propertinya.
"Itu memang sudah kita cabut, yang dikasih sebetulnya untuk program pariwisatanya, bukan propertinya," ujar Airlangga kepada wartawan di Selasar kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (13/10/2025). "Sudah ada kajian," lanjutnya.
Baca Juga: Tol Kataraja Resmi Beroperasi, PIK 2 Siap Jadi Pusat Ekonomi Baru di Utara Jakarta
Airlangga memastikan, pencabutan status PSN tersebut tidak berdampak terhadap keberlanjutan investasi PIK 2. "Investasi sih jalan terus, nggak ada pengaruhnya," tegasnya.
Sebelumnya, proyek pengembangan PIK 2 Tropical Coastland yang digarap oleh Agung Sedayu Group milik pengusaha Sugianto Kusuma alias Aguan resmi dihapus dari daftar PSN. Kebijakan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedelapan atas Permenko Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar PSN.