loading...
Calon Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) Rima Patricia Marintan. Foto/Istimewa
JAKARTA - Calon Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) Rima Patricia Marintan menegaskan komitmennya untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) yang biasa disebut sebagai pekerja informal , kelompok yang hingga kini masih minim kepesertaan. Dia mencatat lebih 80 juta pekerja informal di Indonesia.
"Dari lebih 80 juta pekerja informal di Indonesia, baru sekitar 9–10 juta yang terlindungi BPJS TK. Artinya, masih ada lebih dari 70 juta pekerja rentan tanpa perlindungan dasar,” ujarnya, Kamis (23/10/2025).
Selaku pegiat jaminan sosial selama kurang lebih 20 tahun, Rima Patricia mengusung visi: Mewujudkan BPJS Ketenagakerjaan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi seluruh pekerja khususnya pekerja informal.
Baca juga: Jaring Pekerja Informal, BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun Sosialisasi di Pasar Indrasari
Untuk mewujudkan visi tersebut, Rima mengambil langkah-langkah inovatif dalam perluasan kepesertaan pekerja informal melalui kemudahan pendaftaran dan pembayaran iuran yang fleksibel. "Penguatan kolaborasi dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, komunitas, dan platform digital untuk menjangkau pekerja informal," tuturnya.
Selain itu, peningkatan literasi dan kesadaran tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi pekerja informal juga harus dimaksimalkan. "Mendorong skema insentif dan subsidi agar pekerja berpenghasilan fluktuatif tetap bisa berpartisipasi aktif," ujar Rima.