loading...
Amerika Serikat bekukan visa untuk 75 negara. Foto/ThaiEmbassy
JAKARTA - Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menghentikan sementara proses pembuatan visa imigran untuk 75 negara dalam upaya untuk menindak tegas para pelamar yang dianggap berpotensi menjadi beban publik.
Dikutip Fox News, Departemen Luar Negeri Amerika Serikat telah membuat memo kepada petugas konsuler untuk menolak visa berdasarkan hukum yang berlaku sementara. Departemen tersebut menilai kembali prosedur penyaringan dan pemeriksaan.
Negara-negara tersebut termasuk Somalia, Rusia, Afghanistan, Brasil, Iran, Irak, Mesir, Nigeria, Thailand, Yaman, dan banyak lagi.
Penghentian sementara akan dimulai pada 21 Januari dan akan berlanjut tanpa batas waktu hingga departemen melakukan penilaian ulang terhadap pemrosesan visa imigran.
Baca Juga : Turis ke AS Bisa Diwajibkan Ungkap Riwayat Media Sosial 5 Tahun Terakhir
Pemohon visa dengan usia lebih tua atau kelebihan berat badan dapat ditolak, begitu pula mereka yang pernah menggunakan bantuan tunai pemerintah atau pernah dirawat di lembaga kejiwaan.















































