Ammar Zoni Ingin Hadir Offline dalam Sidang di PN Jakpus

1 week ago 18

loading...

Terdakwa kasus peredaran narkotika, Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni, ingin hadir dalam sidang secara offline di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Foto/Achmad Al Fiqri

JAKARTA - Terdakwa kasus peredaran narkotika, Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni ingin hadir dalam sidang secara offline di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Keinginan itu langsung disampaikan Ammar kepada majelis hakim.

Momen itu terjadi kala Ammar telah menjalani sidang lanjutan dengan agenda tanggapan JPU atas eksepsi. Setelahnya, majelis hakim mempersilakan kepada kuasa hukum maupun terdakwa untuk bertanya.

Lantas, Ammar yang hadir secara virtual meminta izin untuk berbicara. Dalam kesempatan itu, ia meminta izin bisa dihadirkan dalam persidangan secara offline.

Baca Juga: Ammar Zoni Diisolasi Selama 40 Hari

"Izin, Yang Mulia, kalau seandainya apakah kita diperbolehkan untuk kami menghadiri pas minggu depan hasil dari keputusan Yang Mulia sampaikan minggu depan untuk keputusan sela atau keputusan akhir, kami bisa berada di di sana gitu loh, offline, secara offline," ucap Ammar kepada majelis hakim.

Merespons itu, Ketua Majelis Hakim Dwi Elyarahma Sulistyowati mengatakan, permohonan itu telah diterima. Namun, ia mengatakan, kehadiran fisik Ammar belum dibutuhkan.

"Majelis Hakim menganggap keterangan saudara nanti di pembuktian itu dibutuhkan hadir di persidangan, ya. Jadi kalau untuk minggu depan masih putusan atau putusan sela atau putusan, belum diperlukan, ya," kata Dwi.

Read Entire Article
Prestasi | | | |