loading...
Dilantik menjadi Ketua LPS, Anggito Abimanyu menerangkan, mandat Lembaga yang dipimpinnya tersebut bakal meluas, yakni mencakup menjamin sektor asuransi. Foto/Dok
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto melantik Anggito Abimanyu sebagai Ketua Lembaga Penjamin Simpanan ( LPS ) di Istana Negara pada hari ini. Anggito menggantikan Purbaya Yudhi Sadewo yang kini menjabat sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) pada Senin (8/9) lalu.
Lanjut Anggito menjelaskan, bahwa LPS ke depan tidak hanya berperan sebagai penjamin simpanan di perbankan, tapi juga akan memiliki mandat baru di sektor asuransi . Perluasan mandat itu akan diatur lebih lanjut melalui Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang tengah disiapkan.
“Jadi, mandatnya memang diperluas sekarang dibandingkan dengan sebelumnya. Jadi ada undang-undang P2SK yang baru yang sekarang digodok ya. Pada November dibahas. Dan nanti 2026, LPS dan OJK akan mengemban mandat-mandat lain,” kata dia kepada wartawan di Istana Negara, Rabu (8/10/2025).
Baca Juga: Presiden Prabowo Lantik Anggito Abimanyu Jadi Ketua LPS Gantikan Purbaya
Lebih lanjut, Anggito menegaskan peran LPS berada pada titik akhir dalam rantai penyelamatan lembaga keuangan bermasalah. “LPS itu kan lebih di ujungnya, yaitu ketika suatu lembaga keuangan, khususnya perbankan atau asuransi, bermasalah di likuiditas. Maka LPS hadir untuk penempatan dana, tentunya berdasarkan rekomendasi dan pengawasan dari OJK,” ujar dia.