loading...
Polda Metro Jaya saat mengumumkan kasus penemuan mayat Arya Daru Pangayunan (ADP), Selasa (29/7/2025). Foto/Dok SindoNews
JAKARTA - Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Umbu Rudi Kabunang mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengusut ulang kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (ADP). Dia meminta Polri kembali melakukan autopsi terhadap jenazah ADP.
Hal ini ia sampaikan setelah keluarga korban menyampaikan kejanggalan kematian ADP dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR RI, Selasa (30/9/2025).
"Jadi kalau saya melihat ini saya melihat dari peristiwa ini terjadi kalau saya berkesimpulan dari pernyataan-pernyataan tadi bahwa, Polri harus membuka kembali perkara ini, melakukan autopsi ulang," kata Umbu di Ruang Rapat Komisi XIII.
Baca Juga: Babak Baru Misteri Kematian Diplomat ADP, Ayah Arya Daru: Kami Syok, Terpuruk, dan Tak Berdaya
Menurutnya, dari barang bukti yang telah ditampilkan penyidik, tidak ada indikasi yang mengarah kepada tindakan ADP bunuh diri. Hal ini yang membuat dia meminta agar pengusutan dibuka kembali.
"Kalau kita apa, dari barang bukti yang ada kejadian yang ada, saya berpikir tidak ada kesesuaian dari hasil daripada autopsi atau hasil kesimpulan penyidik mengatakan ini adalah murni bunuh diri."
Jika melihat fakta yang ada, ADP memang tewas dengan kondisi kepala terlilit lakban. Dia lantas memiliki pertanyaan besar, mengapa peristiwa kematian ADP ini disimpulkan sebagai kejadian bunuh diri.