ANRI Belum Kantongi Ijazah Legalisir Jokowi, Kurnia Tri: Lembaga Publik Lain Jadi Hambatan

7 hours ago 3

loading...

Advokat Kurnia Tri Royani mengaku turut mengikuti proses mediasi antara Pengamat Kebijakan Publik Bonatua Silalahi dengan pihak Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Foto/Achmad Al Fiqri

JAKARTA - Advokat Kurnia Tri Royani mengaku turut mengikuti proses mediasi antara Pengamat Kebijakan Publik Bonatua Silalahi dengan pihak Arsip Nasional Republik Indonesia ( ANRI ). Keduanya dimediasi oleh Komisi Informasi (KI) Pusat di Kantor KI Pusat, Jakarta, Kamis (23/10/2025).

Proses mediasi dilakukan setelah Bonatua melayangkan permohonan sengketa informasi perihal ijazah Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke KI Pusat. Ia menyebut, awal proses mediasi sempat bertensi tinggi kala ANRI tak bisa menunjukkan ijazah Jokowi.

Namun, kata Kurnia, pihaknya memahami kendala yang dialami ANRI. "Namanya juga tak kenal maka tak sayang ya, jadi diawali dengan agak sedikit represif. Tapi setelah saling mengerti, kita paham sekarang gimana tersendatnya barang tersebut. Iya, bola panasnya di mana kita sudah paham," kata Kurnia usai mediasi.

Baca juga: Sidang Sengketa Informasi terkait Ijazah Jokowi Berlanjut usai Mediasi Bonatua Vs ANRI Buntu

Read Entire Article
Prestasi | | | |